REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Muhammadiyah membantah bila pembelaan terhadap terduga teroris disebabkan alasan warga Muhammadiyah. Sekretaris Jendral PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti menegaskan pembelaan Muhammadiyah terhadap Siyono atas alasan kemanusiaan.
"Muhammadiyah melihat ada potensi pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) oleh Densus 88. Siyono dan keluarga adalah pihak yang teraniaya dan terdzalimi. Pembelaan Muhammadiyah sejalan dengan ajaran amar ma'ruf nahi munkar," katanya kepada Republika.co.id, Rabu (30/3).
Telepas benar atau tidaknya Siyono sebagai teroris, Mu'ti menegaskan ia berstatus masih terduga, perlu penegakan hukum yang adil dan perlindungan HAM. Namun ia menegaskan Muhammadiyah menentang keras setiap bentuk terorisme dan mendukung sepenuhnya pencegahan dan pemberantasan terorisme.
Akan tetapi Muhammadiyah tidak setuju dengan pendekatan yang militeristik dan pre-emptive yang berpotensi melanggar HAM. Sejak awal publik menilai ada kejanggalan kematian Siyono yang dikatakan meninggal karena kelelahan saat berkelahi dengan Densus 88.
"Muhammadiyah menangkap kesan Densus 88 berbohong soal kematian Siyono," ujarnya.
Dugaan tersebut semakin kuat setelah polisi meminta supaya jenazah tidak diotopsi. Belakangan, seorang yang diduga anggota kepolisian memberikan sejumlah uang dan meminta isteri Siyono agar tidak menuntut. Dan saat ini, berkembang isu bahwa ada penolakan untuk dilakukan otopsi ulang, disebabkan masyarakat dan aparat menghalangi otopsi oleh pihak yang berwenang.