Rabu 30 Mar 2016 15:45 WIB

63 Persen Warga Bandung tidak Bayar Iuran Sampah

Rep: C26/ Red: Winda Destiana Putri
Beberapa petugas kebersihan membereskan sampah di tempat pembuangan sampah sementara, di Jl AH Nasution, Kota Bandung, Selasa (29/3)
Foto: Ade Lukman Hakim
Beberapa petugas kebersihan membereskan sampah di tempat pembuangan sampah sementara, di Jl AH Nasution, Kota Bandung, Selasa (29/3)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Warga Kota Bandung disebut masih banyak yang tidak taat membayar iuran sampah. Padahal melalui biaya tersebut, sampah dari rumah-rumah warga dapat diangkut menuju tempat pembuangan akhir (TPA).

Kepala Bidang Penagihan PD Kebersihan Anung Dudung menyebutkan pada tahun 2015 lalu pemasukan yang didapat dari iuran warga hanya sebesar 37 persen dari seluruh rumah huni yang terdaftar di PD Kebersihan.

"Kalau persentase itu baru sekitar 37 persen untuk rumah tinggal. Dark total keseluruhan jumlah 477 ribu rumah huni yang ada di Kota Bandung yang baru membayar sekitar 162 ribu," kata Anung kepada Republika, Rabu (30/3).

Menurutnya selama ini warga membayar iuran ke RW. Setelah itu pihak kewilayahan akan menyetorkan ke PD Kebersihan untuk mengangkut sampah dari tempat pembuangan sementara (tps) di wilayah tersebut.

Tentunya hal ini berdampak besar pada kinerja pengangkutan sampah. Pasalnya, ujar dia, wilayah yang banyak warganya belum membayar maka sampah di TPS tidak akan diangkut ke TPA. Ini berakibat menumpuknya sampah.

Ia pun tidak mengetahui secara pasti persoalan penagihan yang minim terkendala di masyarakat atau pihak penagih. Hanya saja, polemik ini harus segera diselesaikan. Padahal biaya iuran sampah yang dibebankan ke rumah hanya berkisar antara Rp 3.000 - Rp 20.000.

Ia menyebutkan pada tahun 2015, pihaknya memperoleh penghaislan sebesar Rp 24 miliar yang di antaranya bersumber dari iuran rumah tinggal. Di mana total dari rumah hanya berkisar Rp 8 miliar.

Jumlah tersebut masih jauh dari target. Namun, ujar dia, beruntung PD Kebersihan mendapatkan bantuan subsidi dari Pemkot Bandung. Sehingga selama ini proses pengangkutan masih dapat dijalankan. 

"Dampaknya paling ada beberapa daerah yang tidak diangkut dulu sampahnya untuk membayar. Sisanya operasional PD Kebersihan bersumber dari subsidi pemkot dan pemasukan komersil lainnya," tutur dia.

Ia berharap ke depannya pemkot dapat menerapkan sanksi lebih tegas untuk warga yang susah membayar iuran sampah. Karena PD Kebersihan bukan lembaga yang dapat memberikan sanksi ihwal tanggung jawab pembayaran tersebut.

Sementara itu Direktur Umum PD Kebersihan Gun Gun Saptari Hidayat menyebutkan solusi yang dapat menjadi penyelesaian terkait minimnya kesadaran warga membayar sampah. Yakni menyatukan iuran sampah dengan tagihan listrik atau PDAM.

Dengan begitu, ujar Gun Gun, masyarakat akan membayar secara rutin bersamaan dengan pembayaran listrik. Jika menunggak maka ancaman pencabutan listrim pasti menjadi momok yang menakutkan.

"Sampah kan tidak seperti listrik atau air. Kalau mereka nunggak nggak bayar bisa dicabut. Tapi kalau sampah mereka nggak bayar dan nggak diangkut, mereka tetap bisa buang di mana saja. Bekerja sama dengan PLN atau PDAM bisa menjadi salah satu solusi yang direncanakan," ungkap Gun Gun.

Namun solusi tersebut perlu pendalaman kajian. Termasuk soal analisis kebutuhan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan pusat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement