Rabu 30 Mar 2016 15:15 WIB

Mahfud MD: Jangan Kompromi dengan Abu Sayyaf

 Mantan ketua MK Mahfud MD.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Mantan ketua MK Mahfud MD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pertimbangan MMD Initiative Mahfud MD mengatakan negara tidak boleh melakukan kompromi dengan kelompok ekstremis Abu Sayyaf yang membajak dua kapal pengangkut batu bara berbendera Indonesia.

"Tidak benar kompromi dengan pembajak. Tidak usah menghiraukan tuntutan tebusan," ujar Mahfud MD di kantor MMD Initiative, di Jakarta, Rabu (30/3).

Mahfud menilai langkah pemerintah Indonesia yang akan membebaskan 10 warga negara Indonesia yang di sandera dan kini diperkirakan berada di Filipina sudah tepat, asalkan tidak mengindahkan tuntutan tebusan. "Saya baca beritanya pemerintah Indonesia siap jika Filipina mengizinkan, itu bagus," ujar dia.

(Baca: 'Kesiapan Prajurit untuk Pembebasan WNI Urusan Saya')

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon meminta pemerintah proaktif mengupayakan pembebasan 10 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf. "Ini menyangkut nyawa WNI. Pemerintah harus berkomunikasi proaktif dengan pemerintah Filipina, dan segera mengirimkan tim dalam waktu secepatnya," kata Fadli Zon.

Fadli mengatakan Abu Sayyaf dikenal sebagai kelompok yang cukup berani menyakiti sanderanya. Meskipun jumlah anggotanya diperkirakan sedikit, namun cukup militan.

"Ini menyangkut pembelaan negara terhadap nyawa, tumpah darah Indonesia. Ya satu orang pun harus kita bela," ujar Fadli.

Sebelumnya, kapal Brahma 12 dan kapal tongkang Anand 12 berbendera Indonesia yang diawaki 10 WNI dan membawa 7.000 ton batubara dari Sungai Puting di Kalimantan Selatan menuju Batangas, kawasan Filipina Selatan dibajak kelompok Abu Sayyaf.

Tidak hanya menyandera, kelompok tersebut juga menuntut pemerintah membayar biaya tebusan sebesar 50 juta peso atau setara dengan Rp14,3 miliar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement