Rabu 30 Mar 2016 14:31 WIB

Ini Penjelasan Jaksa tak Hadiri Sidang Praperadilan La Nyalla

Rep: Andrian Saputra/ Red: Bilal Ramadhan
La Nyalla Mattalitti
Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
La Nyalla Mattalitti

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA --- Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengkonfirmasi terkait ketidak hadiran dalam agenda sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan La Nyalla Mattalitti ke Pengadilan Negeri Surabaya pada Rabu (30/3).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Romy Arizyanto, menegaskan tidak hadirnya perwakilan Kejati bukan tanpa alasan. Sebab sebelumnya Kakejati telah memerintahkan beberapa penyidik untuk menjadi wakil dalam sidang tersebut.

Namun, kata Romy, penyidik yang khusus disiapkan untuk praperadilan sedang berada di luar daerah. Kata dia, tim penyidik sedang melakukan pencarian terhadap La Nyalla Mattalitti.

"Kepala Kejati sudah memerintahkan ada beberapa penyidik untuk mewakili selaku termohon. Tapi tim penyidik masih tersebar di beberapa daerah sehingga pada jadwal sidang hari ini tidak berada di tempat. Dalam konteks ini yang lebih paham untuk turun dalam persidangan adalah penyidik. Sehingga kami tidak dapat hadir," tuturnya.

Kendati demikian dirinya memastikan untuk agenda sidang pekan depan pihaknya akan hadir. Diketahui Hakim tunggal, Fernandinus memastikan sidang prapidana ditunda hingga Selasa (5/4) mendatang.

Sidang tersebut merupakan respons La Nyalla melalui 12 tim advokatnya atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement