Selasa 29 Mar 2016 22:27 WIB

Masyarakat Perlu Kawal Proses Keluarga Siyono Cari Keadilan

Rep: Puti Almas/ Red: Ilham
Jenazah terduga teroris Siyono saat diangkat dengan kurung batang
Foto: Antara
Jenazah terduga teroris Siyono saat diangkat dengan kurung batang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus kematian Siyono (34 tahun), terduga teroris dari Klaten, Jawa Tengah di tangan Detasemen Khusus Antiteror 88 (Densus 88) memunculkan tanda tanya besar bagi banyak orang.

Pengamat terorisme Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA), Harits Abu Ulya mengatakan, kematian Siyono di tangan Densus 88 merupakan fakta empirik yang tak dapat dipungkiri oleh siapapun. Karena itu, autopsi bisa menjadi jalan agar Siyono dan keluarga mendapatkan keadilan.

"Setiap warga negara punya kedudukan sama di mata hukum. Meski Polri mengatakan tidak ada unsur pelanggaran HAM, Siyono dan keluarga berhak mendapat keadilan, serta tidak memutlakkan kasus kematian ini dianggap selesai begitu saja," kata Harits kepada Republika.co.id, Selasa (29/3). (Istri Siyono Tolak Uang Polri, Badrodin Haiti: Kenapa Baru Sekarang?).

Karena itu, menurut Harits masyarakat perlu berperan dalam mengawasi keadilan ditegakkan. Ia mengatakan, selama ini Densus 88 bersikap tindak transparan terhadap publik, yang berujung melahirkan dampak buruk dalam upaya kontra terorisme di Indonesia.

"Masyarakat perlu mengawal proses keluarga Siyono mencari keadilan. Jangan sampai hal semacam ini kembali terjadi, agar penangulangan terorisme di Indonesia bisa berjalan baik dan maksimal," kata Harits.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement