Selasa 29 Mar 2016 18:20 WIB

Masyarakat Diminta Peka terhadap Sesama

Rep: c26/ Red: Friska Yolanda
Seorang PMKS diamankan oleh petugas Satpol PP saat penertiban yang dilakukan di Jakarta, Jumat (12/6) dini hari.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Seorang PMKS diamankan oleh petugas Satpol PP saat penertiban yang dilakukan di Jakarta, Jumat (12/6) dini hari.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Masalah kesejahteraan sosial terus menjadi sorotan di kota-kota besar yang tengah berkembang. Salah satunya, Kota Bandung.

Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung mengakui kewalahan menyelesaikan persoalan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Akibatnya, masih banyak PMKS yang tidak tertangani.

Salah satunya adalah Eti, penderita gangguan jiwa yang akhirnya dievakuasi ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua. Selama 30 tahun, Eti yang tinggal di rumah kecil di sudut RT 03 RW 05, Kelurahan Wates, Kecamatan Bandung Kidul, hidup diurus bibinya.

Namun, Sekertaris Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung Medi Mahendra mengatakan, keterlambatan penanganan fenomena semacam ini bukan karena tidak bertindak cepat. Melainkan, kurangnya kepedulian masyarakat, terutama yang berada di sekitar PMKS seperti Eti.

“Peran masyarakat masih minim, harusnya lebih peduli menyampaikan informasi ke pemerintah,” kata Medi kepada Republika.co.id, Selasa (29/3).

Pemerintah memiliki keterbatasan dalam menjangkau seluruh masalah sosial yang ada. Sehingga, masyarakat diminta aktif untuk melaporkan jika menemukan persoalan PMKS yang perlu segera ditangani.

Selain itu, keluarga yang sanak familinya mengalami gangguan jiwa atau PMKS harus terbuka. Tidak sedikit orang yang justru menutupi keberadaan kerabatnya yang sakit jiwa karena malu. Mereka justru mengurung anggota keluarga tersebut agar tidak mengganggu orang sekitar.

"Tapi problem juga masyarakat yang anggota keluarganya punya memiliki gangguan jiwa tapi malu melaporkan. Akhirnya disembunyikan," ujarnya.

Seharusnya, kata dia, keluarga terdekat harus terbuka agar secepatnya ditangani. Termasuk dalam kasus Eti, yang hingga 30 tahun tidak tertangani oleh pemerintah. Eti justru dikurung dalam kamar kecil agar tidak menganggu karena sering mengamuk.

Ke depan, aparat kewilayahan dari mulai RT dan RW harus meningkatkan pengawasan jika ada warganya yang membutuhkan bantuan. Karena, mereka lebih mengerti situasi dan kondisi warganya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement