Senin 28 Mar 2016 16:06 WIB

Bupati Dedi 'Usir' Warga yang Jenguk Pasien di RSUD, Loh Kok?

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Bilal Ramadhan
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi  usir penunggu pasien dan pembesuk di RSUD Bayu Asih. Sebab, dalam aturannya penunggu pasien hanya cukup seorang dan jam besuk juga ada aturannya, Senin (28/3).
Foto: Republika/Ita Nina Winarsih
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi usir penunggu pasien dan pembesuk di RSUD Bayu Asih. Sebab, dalam aturannya penunggu pasien hanya cukup seorang dan jam besuk juga ada aturannya, Senin (28/3).

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Bupati Purwakarta, Jabar, Dedi Mulyadi, kembali sambangi RSUD Bayu Asih. Kali ini, bukan persoalan parkir yang semrawut yang jadi sorotannya. Melainkan, jumlah penunggu pasien dan jam besuk. Pasalnya, rumah sakit pemerintah itu dinilai masih memberikan kelonggaran terkait jam besuk dan penunggu pasien.

"Bayangkan saja, sejak pukul 06.00 WIB, yang besuk sudah berdatangan. Lalu, penunggu pasien jumlahnya lebih dari dua orang," ujar Dedi dengan nada tinggi, Senin (28/3).

Padahal, lanjut Dedi, sejak dulu sudah ada aturan baku mengenai jam besuk dan penunggu pasien. Jam besuk itu, kalau pagi dimulai dari pukul 10.00 WIB sampai 12.00 WIB. Sedangkan, sore hari mulai pukul 16.00 WIB sampai 18.00 WIB. Kemudian, yang nunggu pasien cukup seorang saja.

Tetapi, pada kenyataannya jam besuk dan penunggu pasien banyak yang melanggar. Sehingga, rumah sakit tersebut setiap harinya selalu banyak pengunjung, termasuk adanya pengunjung anak-anak balita. "Parahnya lagi, ruang terbuka di rumah sakit sering dipakai lokasi makan bersama," ujar Dedi.

Karena itu, mulai hari ini tingkat kunjungan ke RSUD Bayu Asih harus dibatasi. Tidak boleh lagi, banyak warga terutama anak-anak yang berlalu lalang. Karena itu, dinilai menganggu aktivitas pasien, medis dan paramedis.

"Ini teguran untuk ke sekian kalinya bagi RSUD, supaya pengelolaannya lebih baik lagi," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement