Senin 28 Mar 2016 13:46 WIB

Diam-Diam Kapal Menteri Susi Belum Terdaftar di IMO

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Angga Indrawan
International Maritime Organization
Foto: mycoracle.com
International Maritime Organization

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus menggencarkan pemberantasan aksi pencurian ikan di perairan Indonesia. Namun, meski garang terhadap para pencuri, ternyata kapal-kapal yang dipimpin Menteri Susi Pudjiastuti tersebut belum terdaftar di Organisasi Maritim Internasional atau International Maritime Organization (IMO).

Sekjen Forum Doktor Ilmu Politik Universitas Indonesia Connie Rahakundi Bakrie mengatakan, hanya ada dua kapal di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang dikenal di dunia maritim internasional, yakni kapal militer angkatan laut dan kapal costguard.

"Kalau KKP itu diakui sebagai kapal penindak laut, maka daftarkanlah ke IMO," kata Connie seusai melakukan audiensi dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/3).

Saran tersebut telah disampaikan Forum Doktor saat audiensi dengan Presiden. Menurut Connie, Jokowi juga telah mencatatnya sebagai bahan pertimbangan.

Lebih lanjut, Presiden Indonesia Institute for Maritime Studies tersebut mengatakan, kapal costguard milik Indonesia sendiri hingga saat ini belum jelas bentuknya, apakah kapal Kementerian Perhubungan, kapal KKP, atau kapal milik Bakamla. Atas dasar itulah, kata Connie, pemerintah harus melihat konflik dengan Cina terkait laut Natuna dari perspektif yang berbeda.

"Karena, kapal yang kemarin mengambil tindakan itu kodenya KP. Kapal ini tidak dikenal di International Maritime Organization," ucapnya. Oleh karena itu, Connie mendorong pemerintah melakuan pembenahan peran dan wewenang kementerian dan badan yang beroperasi di laut. Hal ini penting agar tidak terjadi tumpang-tindih kewenangan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement