Sabtu 26 Mar 2016 19:19 WIB

Antisipasi Penertiban Lokalisasi Dadap, Tangerang Data Tempat Hiburan Malam

Tempat Hiburan Malam
Foto: Antara
Tempat Hiburan Malam

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten melakukan pendataan sejumlah tempat hiburan malam, terutama di Kecamatan Kelapa Dua menjelang pembongkaran kawasan prostitusi di Desa Dadap, Kecamatan Kosambi.

"Kami juga memeriksa izin usaha serta mendata pegawai tempat hiburan itu dengan melibatkan aparat Polsek dan Koramil setempat," kata Camat Kelapa Dua Yayat Rohiman di Tangerang, Sabtu (26/3).

Yayat mengatakan pihaknya membentuk tim penataan tersebut dengan melibatkan instansi terkait karena belakangan tempat hiburan malam terus bertambah terutama di kawasan Gading Serpong. Namun tempat hiburan yang didata tersebut berupa tempat karaoke, spa, panti pijat yang mayoritas berada di ruko.

Dia mengatakan bila pengusaha menyalahi izin usaha sesuai Peraturan Daerah (Perda) maka tempat tersebut ditutup. Dalam pendataan akhir Desember 2015, bahwa terdapat 38 panti pijat, spa dan tempat karaoke di Kelapa Dua, tapi belakangan diperkirakan jumlahnya bertambah.

Menurut dia, tujuan pendataan tersebut sebagai antisipasi dampak penertiban lokalisasi Dadap yang rencananya dibongkar pada 23 Mei 2016. Upaya tersebut juga merupakan instruksi dari Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar agar para camat untuk mendata lokasi yang diduga rawan sebagai pelarian para pekerja seks komersial (PSK) dari Dadap.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Barhum HS mengatakan pemerintah daerah harus dapat mengantisipasi dampak sosial pascapenertiban sejumlah bangunan di kawasan prostitusi Dadap. Barhum menambahkan jangan sampai setelah dibongkar menimbulkan masalah baru, diantaranya para PSK pindah ke tempat lain.

 

Baca juga: Sejarah Hari Ini: Pertempuran Pertama di Gaza

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement