Jumat 25 Mar 2016 17:37 WIB

Pengguna Jalan Tol Keluhkan Pungutan Derek Resmi

 Petugas menderek bus yang mengalami kecelakaan di Km 202 Tol Palikanci, Ciperna, Jawa Barat, Selasa (14/7).   (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Petugas menderek bus yang mengalami kecelakaan di Km 202 Tol Palikanci, Ciperna, Jawa Barat, Selasa (14/7). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Pengguna jalan tol mengeluhkan pungutan ongkos derek yang dilakukan sejumlah petugas derek resmi PT Jasa Marga di sepanjang jalan Tol Jakarta-Cikampek.

"Saya pernah diderek petugas karena saat itu mobil saya mogok di jalan Tol Jakarta-Cikampek," kata Anton, seorang pengguna jalan yang menerima layanan derek PT Jasa Marga, di Kabupaten Karawang, Jabar, Jumat (25/3).

Ia mengaku kaget karena petugas derek Jasa Marga meminta ongkos derek sebesar Rp 300 ribu. Setelah ditawar, akhirnya petugas itu menerima ongkos derek Rp 150 ribu. Mobilnya mogok di jalan Tol Jakarta-Cikampek di daerah sekitar Cikarang, Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu.

Sekitar setengah jam kemudian, petugas derek resmi PT Jasa Marga datang menawarkan jasa derek. "Mobil saya mogok di sekitar KM 39 jalan Tol Jakarta-Cikampek, dan diderek ke gerbang tol terdekat, Gerbang Tol Karawang Barat. Tetapi ongkosnya dipatok Rp 200 ribu" kata dia.

Pengguna jalan tol lainnya, Ali mengaku pernah dimintai jasa derek sebesar Rp 200 ribu oleh petugas Jasa Marga karena saat itu mobilnya mogok di jalan Tol Jakarta-Cikampek, dekat jalur menuju jalan Tol Lingkar Luar. "Petugas langsung membawa saya hingga gerbang tol terdekat. Menurut petugas, gerbang tol terdekat itu di Pondok Gede, saya mengikuti saja," kata dia.

Sesampainya di gerbang tol Pondok Gede, petugas meminta bayaran jasa derek Rp 200 ribu. Meski sempat menolak bayar, akhirnya Ali membayar Rp 50 ribu kepada petugas. "Di bodi mobil derek itu tertulis layanan derek gratis. Kenapa petugas memungut bayaran. Padahal jasa derek itu bagian dari layanan Jasa Marga kepada para pengguna jalan tol," kata dia.

Juru bicara PT Jasa Marga cabang Jakarta-Cikampek Iwan Abrianto saat dihubungi mengatakan layanan derek ke gerbang tol terdekat itu gratis. Jika dimintai ongkos derek, berarti itu dilakukan oknum petugas. Dalam ketentuannya, kata dia, jika mobil yang mogok itu dibawa ke gerbang tol terdekat, maka tidak dipungut bayaran alias gratis.

Kecuali, pengguna jalan yang mobilnya mogok meminta diderek ke gerbang tol tertentu baru membayar. Pembayarannya disertai bukti pembayaran. Seperti pengguna jalan tol yang mogok di daerah Bekasi, kemudian minta diderek ke Cikampek atau ke Tangerang baru dikenakan biaya.

"Tarifnya itu Rp 8000 per kilometer. Tetapi kalau hanya diderek ke gerbang tol terdekat, ya gratis," kata Iwan.

 

Baca: Antisipasi Macet, Masyarakat Sebaiknya Isi BBM dan Siapkan Bekal

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement