REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Taman margasatwa Ragunan masih menjadi salah satu destinasi favorit warga Ibu Kota dan sekitarnya. Hingga siang tadi, Jumat (25/3), tercatat lebih dari 21 ribu pengunjung memadati kawasan tersebut.
Petugas Ragunan, Wahyudi Bambang mengakui akan adanya peningkatan jumlah pengunjung di musim libur panjang kali ini yang berlangsung 25-27 Maret. Meski begitu, ia menyebut hingga sore ini jumlah pengunjung belum dikatakan membludak. Ia memprediksi peningkatan pengunjung akan mencapai tingkat tertingginya pada Ahad ini.
"Kelihatannya sih belum terjadi puncak dalam libur panjang ini. Kemungkinan hari Minggu terjadi puncak pengunjung," katanya kepada Republika.co.id, Jumat (25/3).
Berdasarkan data dari penghitungan jumlah pengunjung, sampai pada siang hari ini mencapai 21.144 orang. Ia merasa jumlah tersebut belum terbilang banyak. "Kalau jumlahnya segitu sih belum puncaknya ya," katanya.
Kebun Binatang Ragunan merupakan Kebun Binatang pertama Indonesia yang didirikan pada tahun 1864. Kebun Binatang Ragunan terletak di daerah Ragunan, Pasar minggu, Jakarta Selatan.
Di sini pengunjung bisa menikmati wisata hutan tropis mini berisikan lebih dari 50.000 pohon serta lebih dari 2.000 ekor satwa. Ragunan juga memiliki keaneka ragaman hayati dengan nilai konservasi tinggi.
Pengunjung juga bisa menikmati segarnya udara di hutan tropis mini ini dengan melihat satwa-satwa yang ada. Selain itu, di Kebun binatang Ragunan juga menyediakan berbagai macam fasilitas seperti Taman Refleksi, Pusat Primata schmutzer, Taman Satwa Anak, dan juga Sarana Rekreasi.
Harga tiket masuk Kebun Binatang Ragunan bisa dikatakan murah. Berikut adaftar harga tiket masuk Kebun Binatang Ragunan terbaru bagi anda yang akan berlibur ke Kebun Binatang Ragunan.
Berikut Daftar Harga Tiket Masuk kebun Binatang Ragunan:
Pengunjung dewasa Rp. 4.000 per orang
Anak-Anak Rp. 3.000 per orang
Tiket Kendaraan bus besar, truk besar, dan mobil box besar
Rp. 15.000 per hari
Bus kecil, Truk kecil, mobil box kecil, dan pick up besar
Rp. 12.000 per hari
Mobil sedan, minibus/sejenis, termasuk dalam bentuk pickup kecil
Rp 6.000 per hari
Sepeda motor, dan kendaraan roda tiga Rp 3.000 per hari
Sepeda Rp. 1.000 per hari