REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian menangkap Herdiansyah Prasetyo (22 tahun) usai kedapatan mencuri motor. Tindak pidana itu dilakukan tersangka di Cempaka Putih Utara, Rt.08/01, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Pelaku berusaha mengambil motor saat motor sedang diparkir dalam keadaan kunci kontak tergantung," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Suyatno di Jakarta, Jumat (25/3).
Suyatno mengatakan, sekitar puku 4.30 dinihari pelaku bersama kedua temannya, Riyan dan Dika mengambil motor Kawasaki Ninja No.Pol B 3154 NPZ milik MRA yang diparkir dapan teras rumah. Pelaku lantas masuk dan berusaha mencuri kendaraan tersebut.
Sayang, aksi pelaku terlihat warga yang kemudian berteriak. Sontak pelaku melarikan diri dan meninggalkan kendaraan curiannya itu di depan rumah.
"Nah dua temannya itu berhasil melarikan diri dan masuk DPO," kata Suyatno.
Suyatni mengatakan kasus ini sedang ditangani polsek Kemayoran. Semenyata pelaku bakal dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian.