Kamis 24 Mar 2016 12:03 WIB

Jokowi Bagikan Bantuan Sosial di Kaltim

Presiden Jokowi menyerahkan tiga kartu sakti kepada masyarakat
Foto: Antara
Presiden Jokowi menyerahkan tiga kartu sakti kepada masyarakat

REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN -- Presiden Joko Widodo membagikan bantuan sosial yang terdiri atas Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), kartu Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas Berat (ASPDB), dan kartu Asistensi Lanjut Usia (ASLUT).

Presiden Jokowi didampingi Ibu Negara Joko Widodo membagikan bantuan sosial di Asrama Haji Kantor Penyelenggaraan Ibadah Haji Balikpapan di Jalan Mulawarman, Desa Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (24/3).

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dalam laporannya kepada Presiden Jokowi pada acara itu mengatakan total bantuan sosial untuk Provinsi Kaltim lebih dari Rp204 miliar.

"Selama ini masyarakat membayar untuk membeli beras sejahtera (rastra) Rp24.000 tapi untuk hari ini Rp9.200.000 sudah dibayarkan kepada Kepala Gudang Bulog dari Menteri PUPR Basuki Hadimuljono untuk masyarakat di sini," kata Khofifah yang disambut tepuk tangan meriah dari masyarakat.

Pada kesempatan itu Presiden menyempatkan diri untuk berdialog dengan masyarakat Desa Manggar yang sebagian besar bermata pencaharian sebagai nelayan.

Ia mengatakan untuk Kaltim bantuan ASLUT diberikan kepada 97 orang per orang mendapatkan Rp200.000, kartu ASPDB sebesar 205 orang yang dibantu Rp300.000 per bulan. Sedangkan KIP untuk anak-anak sekolah diberikan bantuan sebesar Rp450.000 untuk SD, Rp750.000 untuk SMP, dan Rp1 juta untuk SMA/SMK.

"Kan cukup kan? Kalau enggak cukup nanti minta Pak Gub," kata Presiden yang disambut jawaban beragam oleh masyarakat.

Pada kesempatan itu ia berpesan agar dana bantuan sosial itu digunakan masyarakat yang menerima sesuai peruntukannya.

"Saya titip baik yang mencairkan KIP, bantuan ASPDB, PKH, ASLUT agar uang digunakan betul-betul sesuai, untuk gizi anak gizi bayi," katanya.

Ia ingin agar uang bantuan itu jangan sampai digunakan untuk membeli keperluan yang tidak sebagaimana peruntukannya misalnya untuk membeli rokok atau pulsa.

"Jangan sampai nanti ada yang dipakai untuk beli pulsa tidak boleh, ada lagi dipakai suaminya untuk beli rokok tidak boleh. Sudah dibantu malah dibelikan rokok malah nambahin penyakit dan lain-lain yang tidak bermanfaat," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement