REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Timur, mulai membongkar jaringan narkoba antarpulau, ditandai dengan penangkapan dua pemuda pengedar sabu di Pulau Alor. Dua pemuda tersebut yakni F dan Y berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan, kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTT, Kombes Pol Sulistiandriatmoko, di Kupang, Kamis (24/3).
"Pada Rabu (23/3), kami menangkap dua pengedar sabu dari Makassar di Kabupaten Alor. Dari tangan keduanya diamankan enam paket sabu siap edar masing-masing 0,9 gram atau total 5,3 gram. Satu paket sabu dijual Rp2 juta," ungkapnya.
Keduanya ditangkap di Pelabuhan Penyeberangan Teluk Mutiara, Alor. Berdasarkan pengakuan dari salah satu pengedar tersebut, sabu dipasok dari Lapas Makassar, Sulawesi Selatan, ucapnya. Barang haram itu dibawa F dari Makassar mengunakan Kapal Motor (KM) Umsini milik Pelni. Setelah turun di Pelabuhan Tenau Kupang, ia naik feri tujuan Pulau Alor. Di sana sudah menunggu Y. Keduanya ditangkap saat mengedarkan sabu tersebut di pelabuhan, tuturnya, menjelaskan.
"F telah menjadi target penangkapan sejak 2015, namun selalu lolos. Terakhir setelah menerima laporan dari masyarakat akan terjadi transaksi sabu di Pelabuhan Alor, BNN langsung menerjunkan tim ke Alor," tegasnya.
Dia mengatakan, BNN tengah mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pengedaran sabu jaringan Makassar-NTT. Dua pekan sebelumnya, Polda NTT menangkap dua pengedar sabu jaringan Makassar-NTT yang dipasok melalui Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.