Rabu 23 Mar 2016 23:53 WIB

Menpan RB: Butuh Birokrasi Adaptif Hadapi MEA

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi
Foto: Antara/Novrian Arbi
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan perlunya birokrasi yang adaptif dalam menghadapi masyarakat ekonomi ASEAN dan integrasi perekonomian lainnya. Hal itu disampaikannya dalam sidang pleno ke 10 Asosiasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Indonesia di Griya Agung, Istana Gubernur Sumatera Selatan, Selasa (22/3).

Menurutnya, tidak hanya MEA saja, Indonesia ke depan akan dihadapkan pada berbagai bentuk kaukus kerja sama lainnya, seperti Free Trade Agreement (FTA), European Union (EU), Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP), dan The Trans-Pacific Partnership (TPP). Jadi lanjut Yuddy, Dalam era MEA ini, birokrasi harus berperan dan mampu mempengaruhi ekonomi ASEAN itu sendiri.

"Untuk itu, peran birokrasi yang bersih, efisien dan melayani sangatlah penting sebab birokrasi harus mampu menjadi katalisator perubahan di masyarakat ke arah yang lebih baik," katanya.

Yuddy menambahkan, dalam The Global Competitiveness Report 2015-2016 (World Economic Forum) menempatkan Indonesia pada peringkat ke-37 dari 140 negara. "Jika dibandingkan dengan anggota ASEAN lainnya peringkat kita masih berada di bawah Singapura, Malaysia, dan Thailand yang masing- masing menduduki peringkat ke-2, ke-18 dan ke-32," tambahnya.

Penyebab utama belum baiknya peringkat Indonesia tersebut, baik secara global maupun di lingkup negara-negara ASEAN utamanya disebabkan oleh korupsi dan inefisiensi birokrasi pemerintahan. Untuk itu, reformasi Birokrasi penting dijalankan agar sejajar dengan reformasi di bidang politik, ekonomi, hukum dan sektor pertahanan dan keamanan yang bergerak cepat.

Maka dari itu Yuddy berharap, selain lebih produktif, birokrasi di semua tingkatan pemerintahan dituntut untuk lebih adaptif dan antisipatif terhadap berbagai perubahan yang sedang dan akan terjadi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement