Rabu 23 Mar 2016 14:47 WIB

Pemkot Harus Tata Ulang Sistem Transportasi Kota Bandung

Rep: C26/ Red: Winda Destiana Putri
Bandung
Bandung

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung harus menata ulang persoalan transportasi yang ada.

Pasalnya selama ini, transportasi Kota Bandung belum berjalan dengan baik dan optimal sehingga menimbulkan berbagai polemik, salah satunya angkutan ilegal.

Pengamat transportasi, Arief Mulia Edi mengatakan Pemkot Bandung harus mengatur transportasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Melihat banyak angkutan ilegal yang muncul karena kebutuhan moda transportasi tidak terpenuhi.

"Masalah ini (angkutan ilegal) terjadi karena banyak dibutuhkan penggunanya sehingga dibutuhkan transportasi lebih baik. Ini harus diatur ulang gimana yang dibutuhkan masyarakat," kata Arief saat berbincang-bincang dengan wartawan di Roemah Enak-Enak, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (23/3).

Ia memaparkan beberapa solusi yang bisa segera dilakukan oleh Pemkot Bandung. Agar kebutuhan masyarakat terpenuhi serta angkutan ilegal tidak lagi beroperasi.

Pertama, ujar dia, Pemkot Bandung dinilai harus menata ulang trayek angkutan umum yang ada. Terutama di jalur yang rawan angkutan ilegal namun banyak dibutuhkan masyarakat.

"Pemkot harus menata trayek transportasi yang ada dan dengan perda (peraturan daerah) yang pasti punishmentnya jadi ketika melanggar ada tindakan hukum," ujarnya.

Pria yang juga Kepala Biro Kemahasiswaan IPDN ini menyebutkan perkembangan Kota Bandung sangat pesat sekali sejak tahun 1990an. Perkembangan ini menjadikan kota semakin padat. Sehingga kebutuhan trayek semakin beragam agar mencakup semua tujuan masyarakat.

Langkah selanjutnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung harus menurunkan banyak petugasnya di lapangan. Hal ini ditujukan agar pengawasan dan penindakan menjadi lebih optimal.

Ia menilai penertiban saat ini belum optimal jika hanya dari petugas Dishub. Karenanya harus disinergikan oleh gabungan aparat dari kepolisian maupu Satpol PP.

Kedua langkah tersebut, ujar dia, tentunya tidak akan berdampak maksimal jika moda transportasinya belum mencukupi kebutuhan masyarakat. Selama ini menurutnya keberadaan angkutan ilegal atau omprengan disebabkan kurangnya kuantitas angkutan umum yang ada.

Hal ini menyebabkan para penumpang beralih ke omprengan karena enggan menunggu terlalu lama. Pasalnya angkutan massal yang ada dinilai lama antara satu moda dengan yang berikutnya.

"Penambahan modanya harus mencukupi. Karena kan selama ini dinilai lama sehingga masyarakat pilih angkutan ilegal," ujarnya.

Pemkot Bandung diharapkan dapat menentuka solusi sesegera mungkin. Mengingat keberadaan angkutan ilegal yang meresahkan ini sudah beroperasi sejak berpuluh-puluh tahun lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement