REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Bupati Tasikmalaya periode 2016-2021 Uu Ruzhanul Ulum yang baru dilantik oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, Rabu (23/3), dideklarasikan sebagai calon gubernur pada Pilkada Jabar 2018 oleh sekelompok masyarakat dan kiai Priangan.
Deklarasi Uu Ruzhanul Ulum sebagai calon gubernur dilaksanakan sekitar 10 menit usai dia dilantik sebagai bupati Tasikmalaya. Bahkan, deklarasi itu dilakukan di depan kantor Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, yakni Gedung Sate, Bandung.
"Kami masyarakat dan kiai Priangan dengan sepenuh hati berdasarkan hasil musyawarah dalam momentum Pilgub Jabar 2018, beliau kami dorong dan usung untuk jadi calon gubernur Jabar," kata Muhammad Aminudin, perwakilan masyarakat dan kiai Priangan di atas sebuah mobil bak terbuka.
Ia berharap, niat masyarakat dan kiai Priangan tersebut bisa menjadi karya nyata untuk mewujudkan Jawa Barat yang lebih baik. "Hari ini niat mulia ini kita mulai dari depan Gasibu, Gedung Sate, dan disaksikan oleh sesepuh. Ada doa para ulama dan ada karya nyata dari Pak UU," kata dia.
Pakar hukum tata negara Asep Warlan menilai, tindakan tersebut sangat tidak etis. "Ya setuju, itu tidak etis. Ironis juga harusnya hari pertama itu menjalankan tugas sebagai kepala daerah dan menjalankan roda pemerintahan kan," katanya.
Ia mengatakan, seharusnya pemerintah, dalam hal ini Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, menegur Bupati Tasikmalaya terkait pendeklarasian sebagai cagub.
"Pemerintah perlu menegur, ini melecehkan hak-hak masyarakat secara bahasa saja. Bahkan, belum dilantik juga sudah menyatakan itu. Itu mengganggu konsentrasi jalannya roda pemerintahan. Sangat tidak etis, karena itu masih terngiang sumpah jabatannya kan," kata dia.