Rabu 23 Mar 2016 10:58 WIB

Kisruh Taksi Online Akibat Menhub dan Menkominfo yang Tak Kompak

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Muhammad Hafil
Polisi mengawal ribuan taksi saat meninggalkan aksi di depan DPR, Jakarta, Selasa (22/3). (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Polisi mengawal ribuan taksi saat meninggalkan aksi di depan DPR, Jakarta, Selasa (22/3). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Demo besaran-besaran pengemudi taksi maupun Bajaj pada Selasa (22/3), sebagai akibat pemerintah yang tak mampu menyelesaikan konflik ini dengan baik. Hal itu diperparah dengan bentrokan yang terjadi antara pengemudi taksi dan pengendara ojek online.

''Demo kemarin ini adalah wujud ketidaksinkronan antara Menkominfo dan Menhub, sehingga dengan janji Jokowi sesuai dengan nawacita pemerintah harus hadir,'' kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/3).

Oleh karena itu, pria yang akrab disapa Aher tersebut mengimbau presiden Jokowi untuk hadir memberikan kebijakan kepada kedua Kementrian ini. Menurutnya, angkutan umum online memberikan pelayanan yang nyaman untuk masyarakat, sehingga perlu juga diakomodir.

''Maka Presiden Jokowi harus hadir. Karena sekarang ini Menteri mencari popularitas masing-masing,'' ucap dia.

Wakil ketua umum partai Demokrat tersebut menilai, Menteri tidak perlu mencari popularitas. Karena justru yang harus mencari popularitas adalah DPR karena dipilih oleh rakyat. Tapi untuk Menteri, selama kinerjanya dan kebijakan baik, pasti akan dipilih kembali oleh presiden.

''Sehingga kita harus betul-betul menyelesaikan ini, untuk memberikan kenyamanan untuk masyarakat Indonesia,'' ucapnya.

Sebenarnya, lanjut Aher, masalah ini tidak terlalu pelik sehingga bisa diselesaikan. Yang penting, dua Kementrian itu benar-benar bersinergi. 

Karena, trasportasi online sangat Disukai oleh masyarakat. Namun, di sisi lain keberadaan merka juga bertentangan dengan UU, sehingga merugikan tranportasi yang sudah ada.

''Sehinga untuk itu harus dikeluarkan kebijakan agar tidak terjadi penentangan UU dan bisa memenuhi keinginan masyarakat,'' harap Aher. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement