Rabu 23 Mar 2016 10:51 WIB

Ahok Tuding Demo Taksi Direstui Perusahaan

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Muhammad Hafil
Polisi mengawal ribuan taksi saat meninggalkan aksi di depan DPR, Jakarta, Selasa (22/3). (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Polisi mengawal ribuan taksi saat meninggalkan aksi di depan DPR, Jakarta, Selasa (22/3). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, aksi unjuk rasa para sopir taksi yang terjadi pada Selasa (22/3) mendapat izin alias "direstui" oleh operator taksi.

Basuki atau biasa disapa Ahok pun mengakui, sudah menerbitkan surat edaran melalui Dinas Perhubungan dan Transportasi untuk menindak sopir yang anarkistis. Ia merasa tak mungkin aksi unjuk rasa kemarin bisa terjadi tanpa izin operator.

"Saya sudah minta di surat edaran, ini logika saya sederhana. Kamu kalau kerja di taksi, keluarin mobil tanpa stiker kamu tahu enggak ini jadi sopir taksi? Kamu mesti tahu. Jadi, demo ini 'direstui' perusahaan taksi," katanya kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta, Rabu (23/3).

Ahok menekankan, operator taksi harus menindak tegas para sopir yang bertindak anarkistis. Ia memastikan segera menindak tegas para operator jika tak menuruti surat edaran tersebut. Menurutnya, unjuk rasa boleh saja dilakukan asalkan menaati aturan yang berlaku.

"Kalau direstui, kamu sudah perintah tidak boleh anarkis, ya tindak dong. Kamu kalau tidak mau tindak, ya saya akan main keras. Kalau demo, ya demo saja terus. Sekarang saya tanya, aksi begitu besar. Kalau taksi dari Tangerang, Bekasi, Bogor, boleh masuk DKI enggak? Boleh, tanya mantan penumpang," ujarnya.

Sebelumnya, ribuan taksi berunjuk rasa di depan gedung DPR menuntut kesetaraan kewajiban dengan penyedia jasa transportasi daring. Namun, aksi unjuk rasa berujung bentrok dengan sejumlah pengemudi transportasi daring. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement