REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan pejabat dalam menduduki jabatannya di lingkungan pemerintahan tidak boleh asal tunjuk dan harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
"Selama ini pejabat masih ada yang ditunjuk tanpa sesuai dengan bidangnya," kata menteri saat membuka pertemuan asosiasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Indonesia di Palembang, Selasa (22/3) malam.
Lebih lanjut dia mengatakan, menteri saja tidak bisa menunjuk pejabat bawahannya bila tidak sesuai dengan standarisasi. Ke depan pejabat termasuk eselon II harus mengikuti standarisasi dalam mendapatkan jabatannya.
"Kesemuanya itu dilakukan supaya pegawai negeri sipil bersih dari KKN," kata menteri Yuddy.
Selain itu penerapan tersebut untuk mendapatkan PNS yang berkualitas dalam mengisi pembangunan, ujar dia. Memang, lanjut dia, pihaknya menerapkan sistem realisasi kerja bukan asal kerja. Selain itu pihaknya juga menerapkan sistem pegawai yang bersih dengan seleksi ketat.
Ia mengatakan pihaknya tidak ingin pejabat menyalahgunakan wewenangnya dalam menyeleksi PNS. Wakil Gubernur Sumsel H Ishak Mekki mengatakan, pertemuan tersebut diharapkan mendapatkan masukan untuk pembangunan ke depan.