REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSEL -- Pemerintah Belgia memberlakukan tingkat keamanan pada level 4 (tingkat tertinggi untuk pengamanan). Hal ini menyusul terjadinya ledakan di beberapa tempat di Brussel, Belgia, pada Selasa (22/3).
Lewat pernyataan resminya, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Brussel pun mengimbau agar masyarakat Indonesia yang ada di Belgia, khususnya di Brussel untuk tetap waspada dan memperhatikan beberapa hal. Pertama, tingkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian terhadap keamanan lingkungan di tempat tinggalnya masing-masing.
Kedua, sedapat mungkin agar sementara menghindari kawasan keramaian umum yang berpotensi menjadi sasaran tindakan terorisme seperti tempat konser, kawasan pusat kota, bandara, stasiun, terminal bus serta pusat-pusat perbelanjaan, kecuali untuk keperluan mendesak.
Ketiga, senantiasa menginformasikan tentang keberadaan masing-masing kepada rekan dan/atau keluarga. Keempat, bekerjasama dan mendukung pihak berwenang, terutama terkait pemeriksaan keamanan yang akan ditingkatkan di tempat-tempat umum serta perbatasan negara. Kelima, selalu membawa identitas diri (ID Belgia/Luksemburg) dan/atau paspor bagi wisatawan WNI untuk memudahkan identifikasi diri oleh pihak berwenang.
"KBRI Brussel akan senantiasa memantau dengan seksama berbagai perkembangan keadaan terkait kejadian ini. Kiranya WNI yang berada di Belgia dapat segera menginformasikan sekiranya terdapat WNI lain yang tertimpa musibah akibat kejadian ini," tulis pernyataan tersebut.