Selasa 22 Mar 2016 17:09 WIB

Puluhan Pengamen dan Anak Jalanan di Solo Dirazia

Anak Jalanan
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Anak Jalanan

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO  --  Operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Kepolisian Resor Kota Solo mengamankan puluhan pengamen dan anak jalanan, Selasa (22/3). Razia antara lain berlangsung di jalan simpang empat Panggung Jebres, Ngemplak, depan Terminal Tirtonadi Banjarsari, dan Gemblegan Serengan, Solo.

Menurut Kasat Sabhara Polres Kota Solo, Kompol Edi Sulistyo, operasi di sejumlah jalan perempatan dilakukan karena banyaknya keluhan dari masyarakat adanya pengamen dan anak jalan yang meminta-minta. “Dari empat lokasi, diamankan sebanyak 21 orang termasuk satu perempuan dan dua lainnya anak masih di bawah umur," ujarnya.

Puluhan pengamen dan anjal tersebut kemudian diangkut ke Markas Polres Kota untuk dilakukan pembinaan. Selain itu, mereka juga dikenai tindak pidana ringan (tipiring).

Ia juga mengungkapkan, saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua setengah kaplet obat yang diduga masuk daftar G. Obat-obatan tersebut dibawa oleh dua pengamen. Saat ini, kata Edi, keduanya masih diperiksa oleh petugas Satuan Narkoba.

Lebih lanjut Edi mengatakan sebanyak 21 orang tersebut, delapan orang merupakan warga Solo. Sedangkan lainnya datang dari luar kota seperti Semarang, Magelang, Demak, Boyolali, Sukoharjo, Wonogiri, dan Cirebon.

"Kami akan terus melakukan razia secara rutin, sehingga masyarakat terutama pengguna jalan di Kota Solo akan merasakan lebih aman dan nyaman," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement