REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan akan mencabut izin usaha perusahaan taksi apabila tidak menindak sopirnya yang berlaku anarkis dalam unjuk rasa pada Selasa (22/3).
Pencabutan izin usaha tersebut disampaikan Basuki yang akrab disapa Ahok melalui akun Twitter resminya @basuki_btp menanggapi unjuk rasa yang digelar ratusan pengemudi angkutan umum taksi di sejumlah wilayah di ibu kota.
"Seluruh perusahaan taksi yang tidak menindak oknum-oknum demo yang melakukan pengrusakan, ijin usahanya akan saya cabut." tulis Ahok dalam akun @basuki_btp pada Selasa (22/3) sekitar pukul 14.30 WIB.
(Baca juga: Menhub: Saya Sudah Katakan Ini Ilegal! Harus Dihentikan!)
Sampai dengan saat ini, cuitan Basuki tersebut tercatat disukai (likes) sebanyak 830 netizen, disiarkan ulang (retweet) oleh 2.597 netizen dan dikomentari (reply) oleh 2.600 netizen.
Selain menegaskan akan mencabut izin perusahaan taksi, melalui akun Twitter-nya, Ahok juga meminta agar para pengunjuk rasa dapat berlaku tertib selama menggelar unjuk rasa.
"Pemda DKI sudah membentuk Pokja 5 Tertib untuk percepatan pembangunan. Salah satunya Tertib Demo." tulisnya.
Sama seperti cuitan sebelumnya, cuitan kedua yang disampaikan oleh Ahok juga langsung mendapatkan respon dari ribuan netizen pengguna Twitter.