REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aksi unjuk rasa lanjutan Paguyuban Pengemudi angkutan Darat (PPAD) dilaksanakan. Express Group sebagai perusahaan pengelola Taxi Express menyatakan aksi unjuk rasa ini adalah aspirasi dari masing-masing masing pengemudi dan di luar dari organisasi atau manajemen perusahaan.
Sebelumnya, ribuan sopir taksi menggelar aksi unjuk rasa menolak keberadaan angkutan berbasis aplikasi pada 14 Maret lalu. Mereka meminta pemerintah menutup aplikasi angkutan berbasis sistem tersebut, yakni Uber dan Grab. Aksi unjuk rasa ini merupakan aspirasi dari seluruh pengemudi yang tergabung dalam PPAD yang merasa dirugikan oleh beroperasinya beragam moda angkutan plat hitam berbasis aplikasi online.
Direktur Operasional Express Group, Herwan Gozali mengatakan aksi unjuk rasa ini merupakan aspirasi pribadi dari masing-masing pengemudi. Setiap orang tentunya berhak menyuarakan aspirasinya termasuk pengemudi.
"Express Group tidak pernah mengerahkan pengemudi untuk berunjuk rasa. Kami pun mengimbau jika mereka ingin berunjuk rasa kembali silakan, asal tertib, tidak anarkis, dan berunjuk rasalah secara damai," ujar Herwan, Selasa (22/3).
Walaupun sopir Taxi Express berpartisipasi sebagai demonstran unjuk rasa, Express Group tetap memberikan pelayanan pada konsumen, aksi unjuk rasa sopir taksi tidak menggangu pelayanan dan pelayanan tetap normal. Pelayanan taksi Express tetap normal.
"Unjuk rasa hanya dilakukan perwakilan pengemudi, taksi kami juga tetap banyak yang jalan, yang sedang membawa penumpang tetap memberikan layanan. Pelayanan tetap diprioritaskan untuk konsumen kami," kata Herwan.
(Baca juga: Aksi Demonstrasi, Rombongan JK Sempat Terkena Macet)