Selasa 22 Mar 2016 10:18 WIB

Driver Uber: Transportasi Konvensional Jangan Main Hakim Sendiri

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Esthi Maharani
Uber
Uber

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyedia jasa layanan transportasi online dituntut oleh Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) lantaran tak mengikuti aturan transportasi yang berlaku. Efeknya, ribuan massa sopir kembali berunjuk rasa di DPR dan Istana Presiden, Selasa (22/3).

Salah satu driver Uber, Badru mengakui sebenarnya ingin mengikuti aturan yang ada. Namun ia menuntut kejelasan jika nantinya mengikuti aturan transportasi yang berlaku seperti uji KIR, penggunaan plat kuning.

"Kita cuma jalankan saja, kalau mau pakai pajak itu urusan atasan. Kalau disuruh uji KIR kita siap, saya akan taat ikutin aturan mainnya. Kalau memang layak berarti kita safety dan fair lah," ujarnya.

Ia meminta para pengemudi transportasi konvensional agar tak main hakim sendiri. Apalagi menurutnya transportasi online membantu mengurangi pengangguran. Ia menyebut keuntungan bersih yang bisa ia peroleh per harinya sekitar 200-300 ribu rupiah.

"(Kalau ada aksi sweeping) Kita serahkan sama yang berwajib jangan main hakim sendiri. Serahkan ke mereka karena pemerintah aja enggak langsung blokir. Apalagi ini membantu kurangin tingkat pengangguran," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement