Senin 21 Mar 2016 15:23 WIB

RI Protes Cina Terkait Costguard yang Halangi Penangkapan KM Kway Fey 10078

Menlu Retno LP Marsudi (kiri)
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Menlu Retno LP Marsudi (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah Indonesia melayangkan nota protes kepada Pemerintah Cina terkait masuknya kapal penangkap ikan KM Kway Fey 10078 dan kapal "coastguard" atau keamanan laut milik Cina di kawasan perairan Natuna, Provinsi Kepualuan Riau.

Hal itu disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi usai mendampingi Menlu Australia Julie Bishop bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta, Senin.

"Pagi hari ini saya sudah memanggil kuasa usaha sementara Kedutaan Besar Cina di Jakarta, saya sampaikan protes kita (Indonesia) terhadap tiga hal," kata Retno kepada wartawan.

Pertama, pemerintah Indonesia memprotes pelanggaran yang dilakukan kapal keamanan laut Cina terhadap hak berdaulat atau yurisdiksi Indonesia di kawasan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) dan di landas kontinen.

Kedua, Indonesia memprotes terkait pelanggaran terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat Indonesia di wilayah ZEE dan di landas kontinen.

Ketiga, pemerintah Indonesia memprotes pelanggaran terhadap kedaulatan laut teritorial Indonesia oleh kapal keamanan laut Cina.

"Sekaligus juga saya tekankan mengenai pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional termasuk UNCLOS 1982. Dan saya sampaikan sekali lagi bahwa Indonesia bukan merupakan 'claimant state' (negara bersengketa) atas konflik yang ada di Laut Cina Selatan," jelasnya.

Nota protes tersebut disampaikan secara tertulis kepada Kuasa Usaha Sementara Kedubes Cina di Jakarta karena Dubes Cina untuk Indonesia Xie Feng sedang berada di negara asalnya.

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan mendeteksi adanya pergerakan kapal yang diduga menangkap ikan secara ilegal di perairan Natuna, Sabtu (19/3), sekitar pukul 14.15 WIB.

Kapal tersebut diketahui sebagai KM Kway Fey yang berbendera Cina. Kemudian, kapal milik KKP yakni KP Hiu 11 mendatangi kapal motor tersebut dan mengamankan delapan awak buah kapal (ABK).

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan meskipun kejadian itu ada di wilayah perbatasan, tetapi kapal tersebut dinyatakan telah berada di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.

Kemudian, saat KM Kway Fey akan dibawa petugas KKP, tiba-tiba datang kapal coastguard Cina yang datang mendekat dan menabrak Kway Fey, dengan dugaan agar kapal ikan asal Cina tersebut tidak bisa dibawa ke daratan Indonesia.

Untuk menghindari konflik, petugas KKP meninggalkan Kway Fey dan kembali ke KP Hiu 11 dan hanya berhasil membawa delapan ABK.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement