REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Humas BPJS Kesehatan Irfan Humaidi menanggapi isu adanya ketidakharmonisan antara pihaknya dengan Kementerian Kesehatan. Menurut dia, isu tersebut sama sekali tidak benar karena hubungan kedua lembaga selama ini berjalan dengan baik.
"Kita menolak (isu) adanya ketidakharmonisan (antara BPJS dengen Kemenkes), apalagi sampai gebrak-gebrak meja," kata Irfan saat dihubungi Republika.co.id, Senin (21/3). (Baca: BPJS dan Kemenkes Dituding tak Harmonis, Sering Gebrak Meja).
Irfan melanjutkan, isu tersebut juga sudah disangkal langsung oleh Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek. "Dirut kami (Fahmi Idris) sudah telpon Ibu Menkes (Nila F. Moeloek) bahwa tidak ada kejadian tersebut (konflik yang sampai ada gebrak-gebrakan meja)," tambah Irfan.
Sebelumnya, Ketua Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia Marius Widjajarta mengungkapkan adanya ketidakharmonisan antara jajaran pengurus BPJS Kesehatan dengan Kementerian Kesehatan. Ketidakharmonisan tersebut lantaran Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fahmi Idris mengambil kewenangan Kemenkes dalam membuat aturan.
“Saya tahu infonya bahkan sampai gebrak-gebrak meja, karena kewenangan dari Kemenkes diambil oleh Dirut BPJS Kesehatan. Membuat aturan, padahal belau itu adalah lembaga pemerintah non departemen,” kata Marius di Cikini, Jakarta, Sabtu (19/3).
Marius mengungkapkan, dirinya mengetahui informasi adanya ketidakharmonisan antara Kemenkes dengan BPJS Kesehatan dari Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek. “Saya mengetahui info tersebut dari ibu menteri kesehatan sendiri,” ucap Marius.