Senin 21 Mar 2016 06:57 WIB

Travel Umrah Bodong Mesti Ditindak Tegas

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Citra Listya Rini
Ilustrasi Travel Umrah dan Haji
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Ilustrasi Travel Umrah dan Haji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Ketua Umum Pengurus Besar Al- Washliyah KH Yusnar Yusuf, secara tegas meminta Polri, BI dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan), untuk menangkap oknum pelaku usaha Travel umrah bodong yang menipu dan menelantarkan banyak jemaah di Tanah Air dan Tanah Suci Makkah.

Masyarakat diminta segera melapor ke Polisi bila ada yang tertipu travel bodong. Karena hingga saat, ini pihak Al Washliyah sedang menunggu kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera menginvestigasi agen/biro haji dan umrah yang melakukan bisnis multi level marketing juga bank syariah yang melakukan hutang haji umrah.

''Untuk itu, menurutnya cara jitu untuk mengantisipasi sindikat penipuan oleh para pemilik travel abal- abal itu yang terbukti melanggar hukum untuk segera dicabut izin bironya,'' kata Kyai Yusnar di Jakarta, Ahad (20/3).

Menurutnya, jika Kemenag menolak, maka masyarakat akan dirugikan. Sebab korban kehilangan uang yang telah ditabungnya dengan susah payah.

Mengenai adanya praktek dana tayangan haji dan umrah oleh bank- bank syariah itu, Yusnar juga mengkritisinya. Bahkan ia berjanji bahwa organisasinya bersama masyarakat akan melakukan aksi demo penolakan atas diregulasi dana talangan haji dan umrah tersebut.

“Alhamdulillah. Saya sudah mengkritik keras tentang talangan haji dan umrah. Ibadah haji dan umrah tergantung kemampuan. Kalau tidak mampu kewajibannya gugur. Saya yakin ada yang umrah hutang dan kena tipu. Kalau perbankan syariah masih menjalankan talangan haji umrah akan kami pertimbangkan untuk kami demo,” ancamnya.

Sebelumnya, Kementerian Agama sudah mencabut izin sejumlah travel yang terbukti tidak mengurus para jemaahnya di Tanah Air dan Tanah Suci Makkah sehingga galau dan terkatung-katung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement