Sabtu 19 Mar 2016 17:49 WIB

Polisi Sterilkan Kawasan Tambang Ilegal di Bogor

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepolisian Daerah Jawa Barat (Jabar) dengan Resor Bogor dibantu TNI dan aparat pemerintah daerah mensterilisasikan kawasan yang diduga menjadi lokasi penambangan galian C secara ilegal di Cijeruk, Kabupaten Bogor. "Telah dilakukan penindakan terhadap tambang galian C Ilegal di wilayah Cijeruk oleh petugas gabungan," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono di Bandung, Sabtu (19/3).

Ia menuturkan penertiban kawasan tambang di dua lokasi itu dilakukan saat petugas gabungan operasi terpadu tambang ilegal. Ia menyebutkan kawasan yang dijadikan tambang ilegal yakni di Kampung Panyarang, Desa Ciburayut, kemudian di Kampung Loji, Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong. "Saat dilakukan operasi tidak ada aktivitas di lokasi galian," katanya.

Ia menyampaikan lokasi tambang itu merupakan galian teras dan batu yang melibatkan masyarakat setempat dengan alat secara manual. Pihaknya telah memasang garis polisi sebagai tanda telah ditutupnya penambangan dan sedang dalam proses penyelidikan itu. Sulistyo mengatakan langkah tindakan kepolisian menyelidiki tujuh penggarap tambang galian atas perizinan dan dampak dari lingkungan yang ditimbulkan. 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement