REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Hasyim Muzadi mengatakan narkotika dan obat-obatan berbahaya merupakan bentuk lain dari terorisme yang sifatnya lembut.
"Selain kita mengenal 'hard terrorisme', kita juga mengenal narkoba sebagai 'soft terrorisme'," kata Hasyim di sela-sela kunjungannya ke Kementerian Agama di Jakarta, Jumat (18/3).
Dalam kunjungannya, Hasyim diterima oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ini mengatakan dirinya mendatangi sejumlah unsur pemerintah, termasuk Kemenag, guna mempromosikan gerakan nasional antinarkoba.
Narkoba, kata dia, sudah menjadi persoalan bangsa dan menebar ancaman bagi ketahanan nasional. Parahnya, banyak masyarakat miskin yang tersangkut narkoba dengan beberapa di antaranya terlibat gembong pengedar atau sekadar menjadi pengguna barang haram tersebut.
Mengutip pernyataan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso, Hasyim mengatakan terdapat 5,8 juta orang yang menggunakan narkoba.
"Kalau ada 10 persen saja yang mengonsumsi itu putus di jalan tidak punya uang, maka 580 ribu orang itu akan mati dalam suasana menyakitkan," kata dia.
Sementara Menag Lukman Hakim Saifuddin mengatakan narkoba semakin mengancam kehidupan bernegara dan keutuhan Indonesia. Untuk itu, dia mengajak seluruh elemen bangsa agar turut serta dalam memerangi narkoba. Alasannya, narkoba tidak hanya bisa diperangi sendiri, tapi harus secara kompak dilakukan oleh pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.