Jumat 18 Mar 2016 16:37 WIB

Tenaga Nuklir Masih Jadi Opsi Terakhir Indonesia

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Teguh Firmansyah
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah belum menjadikan nuklir menjadi solusi atas kebutuhan energi yang mendesak. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menjelaskan, posisi energi nuklir saat ini masih diatur di dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN). Ia menyebutkan, di dalam KEN tersebut nuklir masih menjadi opsi terakhir.

Artinya, untuk mengejar bauran energi baru terbarukan sebesar 23 persen pada 2025 mendatang pemerintah masih mengandalkan energi terbarukan non-nuklir seperti air, surya, angin, dan panas bumi. Namun, lanjut Sudirman, pemerintah melalui KEN akan melihat apakah pada 2025 mendatang bauran energi sudah tercapai atau tidak, atau bahkan kurang.

"Tapi tugas KEN adalah membuat roadmap PLTN. Dan itu akan dilaksanakan apabila menjelang 2025 itu enegi mix yang ada dianggap tidak cukup. Jadi roadmap itu disepakati tapi kita juga dorong terus penguasaan teknologi supaya kita tidak ketinggalan," ujar Sudirman saat konferensi pers, Jumat (18/3).

Sementara itu Anggota Dewan Energi Nasional Sonny Keraf menambahkan, meski di dalam kebijakan energi nasional jelas disebutkan nuklir adalah opsi terakhir di antara semua pilihan pengembangan energi baru terbarukan, Indonesia tidak akan menolak adanya perkembangan teknologi tentang nuklir. Hal itu termasuk riset dan kerja sama internasional. Alasannya, teknologi nuklir sendiri sebetulnya juga digunakan di dalam ilmu kedokteran dan pertanian.

"Lantas tidak boleh mengabaikan sama sekali. KEN juga diberikan ruang bagi nuklir sebagai pilihan terakhir. Untuk itu di dalam RUEN (Rancangan Umum Energi Nasional), ada roadmap untuk pengembangan atau pengimplementasian PLTN sebagai pilihan akhir," kata Sonny.

Baca juga,  Wapres akan Hadiri KTT Nuklir di AS.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement