REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo mengatakan para pedagang sebelum memiliki Nomor Wajib Pajak (NPWP) dan melunasi pajak penghasilan (PPh), tidak akan diizinkan menempati kios-kios di Pasar Klewer Solo untuk berdagang.
"Pasar Klewer Solo yang terbakar habis akhir tahun 2014 kini tengah dibangun dan diharapkan bisa selesai tahun ini," kata Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo di Solo, Jumat (18/3).
Dia mengatakan memiliki NPWP dan membayar PPh itu merupakan syarat utama bagi para pedagang yang akan menempati kembali kios-kios yang ada di Pasar Klewer untuk berdagang. Ia mengatakan pembangunan Pasar Klewer tahap pertama telah selesai, dan tahap kedua diperkirakan April tahun ini sudah dimulai pembangunannya.
Dengan demikian, akhir 2016 pembangunan kembali pasar sudah selesai sehingga pada awal 2017 pasar tekstil terbesar di Jawa Tengah atau nomor dua setelah Pasar Tekstil Tanah Abang Jakarta, ini sudah kembali ditempati dan dipakai aktivitas pedagang.
"Mereka harus tertib pajak karena pajak kembali ke masyarakat," ujarnya
Ia mengatakan Pasar Klewer nantinya lebih nyaman untuk transaksi jual beli. Berbagai fasilitas pendukung disediakan, mulai dari hidran untuk antisipasi kebakaran hingga genset ketika mati lampu. Mengenai pembagian kios, sejauh ini sudah disosialisasikan dan disetujui para pedagang.
Pembangunan Pasar Klewer tahap kedua kini telah memasuki tahap lelang. Ditargetkan, pembangunan pasar bisa berjalan sembilan bulan atau 30 Desember mendatang. Dana pembangunan tahap kedua mencapai Rp 96 miliar dari APBN.
Tahap pertama pembangunan pasar tersebut juga dibiayai melalui APBN Rp6 1,8 miliar. Dalam proyek tahap pertama, struktur bangunan empat lantai disusun. meliputi basement, semi basement, lantai satu dan dua.
Pasar Klewer nantinya terdapat 1.532 kios, 137 kios renteng. Pasar juga akan menampung 55 pedagang yang dulunya berjualan di Jalan KH Hasyim Ashari, 55 pedagang kemasan, dan 765 pedagang pelataran.