Jumat 18 Mar 2016 09:37 WIB

Penerima Bantuan untuk Orang Cacat Berat Menjadi 163 Ribu Orang

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Ilham
Seorang penyandang cacat sedang dipakaikan kaki palsu. (ilustrasi)
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Seorang penyandang cacat sedang dipakaikan kaki palsu. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, para penyandang disabilitas di seluruh Indonesia, khususnya Orang Dengan Kecacatan Berat (ODKB) mendapat tambahan perluasan penerima dari 22 ribu menjadi 163 ribu.

"Alhamdulillah terjadi penambahan bantuan ODKB yang cukup signifikan dari 22 ribu di tahun sebelumnya, menjadi 163 ribu pada tahun 2016," katanya, Kamis, (17/3).

Selain itu, warga lanjut usia (lansia) di atas 70 tahun yang kurang mampu akan mendapatkan perluasan penerima bantuan dari 29 ribu tahun sebelumnya menjadi 125 ribu pada 2016 ini.

"Para lansia mendapatkan Rp 200 ribu per bulan dengan pencairan 3 kali setahun, penyadang disabilitas Rp 300 ribu dicairan 3 kali setahun," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement