Kamis 17 Mar 2016 20:53 WIB

Buwas: Tugas di Mana Pun Sama Penting

Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso (kiri), didampingi Kabag Humas BNN Kombes Slamet Pribadi (ketiga kiri) usai memberikan keterangan pers tentang penangkapan Bupati Ogan Ilir (OI) Ahmad Wazir Nofiandi (kedua kiri) di BNN, Jakarta, Senin (14/3).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso (kiri), didampingi Kabag Humas BNN Kombes Slamet Pribadi (ketiga kiri) usai memberikan keterangan pers tentang penangkapan Bupati Ogan Ilir (OI) Ahmad Wazir Nofiandi (kedua kiri) di BNN, Jakarta, Senin (14/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Budi Waseso mengatakan tugas negara yang diberikan kepada dirinya, di mana pun semua sama penting. Semua yang ditugaskan, kata dia, harus dipertanggungjawabkan.

Terkait status BNN yang rencananya akan dinaikkan setingkat menteri, dimana adanya selentingan bahwa itu merupakan modus Budi untuk mendapat jabatan sebagai kepala Polri. "Nggak jangan berpikir seperti itu, jangan katakan saya ambisi. Tugas di mana pun sama pentingnya harus dipertanggungjawabkan semua untuk negara," kata Budi di Jakarta, Kamis (17/3).

Dia mengatakan bahwa seorang abdi negara itu, harus bisa bertanggung jawab kepada amanah yang diberikan. Terkait perubahan status yang rencananya akan jadi kementerian menurut Budi Waseso, akan banyak berdampak sifat koordinasi sarana dan prasarana jadi lebih baik.

"Karena kita menghadapi masalah narkotika yang mendunia, satu badan yang menangani itu tidak berkembang karena ini ancaman," kata Budi.

Sementara itu, sebelumnya Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan status lembaga Badan Narkotika Nasional (BNN) akan segera sama seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Hal itu sudah dibicarakan dengan Presiden Joko Widodo. 

"Mudah-mudahan perpresnya selesai minggu depan. Sebab tadi malam Presiden menyampaikan hal itu kepada saya," ucap Luhut usai menghadiri rapat peningkatan keamanan dan ketertiban Provinsi Jatim, di Surabaya, Rabu (16/3).

Luhut mengatakan, dengan adanya perubahan status tersebut posisi BNN akan langsung di bawah Presiden dengan koordinasi Kementerian Politik Hukum dan Keamanan. Sebelumnya, Luhut mengatakan Presiden Joko Widodo bertekad menaikkan status BNN menjadi setingkat kementerian, sebagai upaya keseriusan pemerintah dalam memberantas narkotika karena sudah sangat mengkhawatirkan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement