REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menilai usulan kenaikan syarat dukungan bagi calon independen di revisi UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada tidak terkait dengan upaya penjegalan terhadap majunya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pilkada DKI 2017 mendatang.
Usulan ini, ujar Fadli, muncul seiring dinamika politik yang terjadi di DPR terkait rencana revisi UU tentang Pilkada. ''Saya kira tidak ada kaitannya (rencana kenaikan syarat calon independen dengan majunya Ahok dari jalur independen),'' ujarnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/3).
Sebelumnya, dalam revisi UU tentang Pilkada muncul usulan kenaikan syarat dukungan terhadap calon independen. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung, syarat dukungan KTP bagi calon independen sebesar 6,5 hingga 10 persen. Sementara dukungan calon dari parpol naik menjadi 20 persen dari jumlah suara.
Dalam usulan tersebut, ada dua model yang ditawarkan, yaitu syarat dukungan calon independen adalah 10-15 persen dan yang kedua 15-20 persen dari data pemilih tetap. Usulan ini muncul sebagai bentuk penerapan prinsip keberimbangan antara calon independen dan calon dari partai politik.
Di sisi lain, usulan kenaikan syarat calon independen ini pun dianggap sebagai salah cara untuk menjegal Ahok yang memutuskan maju dari jalur perseorangan atau independen, dengan dukungan KTP yang dikumpulkan oleh 'Teman Ahok'.
Fadli pun mengakui, selaku Wakil Ketua Umum Gerindra, pihaknya tidak pernah mengeluarkan inisiatif atau usulan untuk meningkatkan syarat dukungan untuk calon independen.
''Saya tidak tahu siapa yang mengambil inisiatif, yang jelas, kami dan kawan-kawan tidak pernah mengusulkan,'' katanya.
Namun, Fadli mengingatkan, jalur independen memang disediakan untuk mengakomodasi dan memberikan ruang kepada individu untuk maju ke dalam pemilihan umum.
''Tinggal masalah presentase. Ya kalau saya melhat, (syarat dukungan) yang sekarang ini tetap masih memungkinkan. Tapi kalau ada kawan-kawan lain yang ingin menaikan itu juga sah-sah saja,'' jelasnya