REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan DPR akan tetap berlaku adil untuk mengungkap kasus RS Sumber Waras yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama (Ahok).
Menurutnya langkah Komisi III untuk menelusuri kasus pembelian lahan RS Sumber Waras merupakan tindak lanjut dari laporan dari masyarakat.
"Kita sih adil saja ada laporan masyarakat, kita telusuri, untuk berikan penjelasan kalau hasil di lapangan sumir kenapa KPK tidak serta-merta menetapkan dalam penyidikan," tegasnya di kompleks parlemen Senayan, Rabu (16/3).
(Baca: KPK Mangkir dalam Sidang Praperadilan Penyidikan Korupsi RS Sumber Waras)
Politikus Partai Golkar ini melanjutkan, komisi III akan meminta penjelasan pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait hasil investigasinya.
Berdasarkan temuan BPK inilah diindikasikan ada dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara. Komisi III akan meminta penjelasan sekuat apa dasar bukti temuan itu.
Selain memanggil BPK, Komisi III juga akan memanggil pihak terkait kasus pelimpahan lahan tersebut seperti Kadin, pihak yang bertransaksi, termasuk Gubernur DKI Jakarta, Ahok.
Terakhir, Komisi III pasti akan memanggil KPK untuk meminta penjelasan soal lambatnya penanganan kasus Sumber Waras ini.
"Nanti pasti undang Pak Ahok untuk menjelaskan, dan terakhir meminta penjelasan pada KPK, alasan kasus ini belum jalan," katanya.
(Baca juga: MAKI: KPK tak Serius Tangani Kasus RS Sumber Waras)