REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan mulai 1 April 2016. Ketua Tim Ahli Sofjan Wanandi mengatakan, naiknya iuran BPJS lantaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tak mencukupi.
"Tidak punya duit," kata Sofjan di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (15/3).
Ia menjelaskan APBN sudah tak mampu lagi menanggung beban klaim BPJS. Karena itu, pemerintah tak dapat lagi memberikan tambahan subsidi iuran BPJS. Akibat pendapatan negara yang berkurang serta ekonomi yang menurun inipun pemerintah juga akan memangkas anggaran-anggaran lainnya.
"Saya pikir sudah makin susah kalau disubsidi terlalu banyak lagi dari APBN. Memang ada rencana untuk mengurangi itu sebetulnya, tapi kalau kita tambah subsidi sepertinya tidak bisa, yang lain-lainnya saja mau dipotong kok," jelas Sofjan.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan BPJS saat ini dalam kondisi defisit. Karena itu, pemerintah berupaya untuk menyeimbangkan kondisi tersebut.
"Kan seperti diketahui BPJS itukan banyak defisitnya, sedangkan konsepnya itu harus seimbang. tentu harus ada perimbangan-perimbangan," jelas JK.
Baca juga, Delapan Penyakit Biaya Terbesar BPJS yang Bisa Buat Pasien Bangkrut.