REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN - Bupati Sleman Sri Purnomo mengancam seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di wilayahnya agar tidak terlibat dengan narkoba. Ia menegaskan, aparatur negara yang tertangkap tangan menggunakan narkoba akan diberi sanksi berat. Baik berupa hukuman pidana, maupun pemecatan jabatan.
"Ada sanksi berat bagi PNS yang terlibat narkoba. Jadi jangan main-main," ujarnya saat ditemui di Pos Pantau Banjir Lahar, Bronggang, Argomulyo, Cangkringan, Yogyakarta, Selasa (15/3). Guna mencegah keterlibatan PNS dengan narkoba, Pemkab Sleman selalu melakukan pengawasan bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) setempat.
Di antaranya dengan mengadakan uji lab bagi seluruh pegawai Pemkab. Saat ini, menurut Sri, Pemkab tengah berkoordinasi dengan BNN untuk melakukan pengetatan pengawasan. Baik bagi PNS maupun masyarakat setempat. Dia menjelaskan, ancaman narkoba berlaku bagi semua pihak. Termasuk pelajar dan pekerja.
"Kami sendiri siap untuk melakukan pengujian narkoba. Kalau kedapatan ada yang pakai barang haram, mau tidak mau harus diberi sanksi," tandas Sri. Sebelumnya, pada Ahad (13/3) malam Anggota BNN menggerebek kediaman pribadi Bupati Ogan Ilir Sumatra Selatan (Sumsel) di Jalan Musyawarah III, Kecamatan Gandus, Palembang.
Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Noviadi (26) diketahui tertangkaptangan menggunakan narkoba. Pejabat yang baru saja dilantik pada 17 Februari 2016 itu dibawa ke kantor BNN Provinsi Sumsel di kawasan Jakabaring. Selain itu, ada 14 orang lainnya di kediaman Noviadi yang ikut dibawa ke kantor BNN.