Selasa 15 Mar 2016 11:16 WIB

Tersangka Meninggal, Pengamat: Penangkapan Siyono Salahi Prosedur

Rep: c21/ Red: Teguh Firmansyah
Anggota Polisi mengamankan lokasi saat akan melakukan penggeledahan rumah terduga teroris berinisial SY di Brengkungan, Cawas, Klaten, Jawa Tengah, Kamis (10/3).
Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho
Anggota Polisi mengamankan lokasi saat akan melakukan penggeledahan rumah terduga teroris berinisial SY di Brengkungan, Cawas, Klaten, Jawa Tengah, Kamis (10/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penangkapan terduga teroris Neo-JI yang berafiliasi dengan Alqaidah, Siyono (33) asal Klaten dianggap sia-sia. Sebab terduga perakit senjata api teroris tersebut meninggal setelah ditangkap kepolisian.

"Kalau informasi yang dapat diungkap polisi secara keseluruhan itukan lebih baik. Ketimbang harus ditangkap banyak orang, dan informasi yang didapat tidak ada. Tidak ada gunanya juga," kata Pengamat Terorisme Indonesia, Al Chaidar, Selasa (15/3).

Penangkapan teroris yang dilakukan Detasemen Khusus 88 Antiteror tidak sesuai prosedur. Karena saat ditangkap terduga dalam keadaan sehat, namun mengapa dia mendapatkan tindakan brutal.

Chaidar meminta kepada kepolisian agar mempertanggungjawabkan tindakan brutal tersebut. Lebih lanjut, Chaidar menuturkan kalau Siyono dapat ditangkap dalam keadaan hidup, tentu aparat kepolisian bisa mengorek informasi lebih banyak.

Namun karena terduga telah meninggal, maka semua informasi penting terkubur bersama mayatnya untuk selama-lamanya. "Ini yang tidak kita hendaki," kata dia.

Baca juga, Keluarga Terduga Teroris Siyono Tuntut Keadilan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement