Selasa 15 Mar 2016 07:01 WIB

Satpol PP Jaring 20 Pelajar Bolos di Warnet

Personel Satpol PP melakukan pendataan kepada sejumlah pelajar bolos sekolah di halaman kantor Dinas Pendidikan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Kamis (25/2).
Foto: Antara/Prasetia Fauzani
Personel Satpol PP melakukan pendataan kepada sejumlah pelajar bolos sekolah di halaman kantor Dinas Pendidikan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Kamis (25/2).

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGBALAI, SUMUT -- Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, menjaring 20 orang pelajar yang bolos sekolah saat proses belajar mengajar berlangsung, Senin, sekitar pukul 11.00 WIB.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungbalai Haykal Akmal mengatakan, pelajar yang merupakan siswa SMP yang terjaring itu dirazia di beberapa tempat seperti warung internet (Warnet) dan lokasi nongkrong.

Awalnya petugas Satpol PP mendapat laporan warga tentang adanya pelajar nongkrong di warnet di kawasan Jalan Ade Irma Suryani Kecamatan Tanjungbalai Selatan.

"Razia pertama berhasil menjaring 10 orang pelajar yang sedang bermain internet, beberapa jam kemudian anggota kembali menjaring 10 orang lagi dari tempat berbeda," katanya.

Menurut Haykal, razia itu digelar berdasarkan Perda Nomor 8 Tahun 2008 tentang Ketertiban Umum, sekaligus razia kasih sayang bagi pelajar bolos sekolah.

Terhadap pelajar yang terjaring diberikan bimbingan atau nasihat dan membuat pernyataan yang diketahui pihak sekolah agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Setelah membuat pernyataan para pelajar itu diserahkan kepada pihak sekolah," ujar Haykal didampingi Kepala Unit Patroli Syahlan Lubis.

Sementara itu, Rizwaldi guru SMPN 10 Tanjungbalai mengatakan, pihaknya memastikan siswanya yang bolos sekolah akan diberikan hukuman, membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya dan memanggil orang tua masing-masing pelajar tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement