REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Kapal laut Motor Vessel (MV) Viking Lagos ditangkap di perairan Indonesia karena melakukan ilegal fishing. Kapal tersebut akan ditenggelam di perairan Pangandaran pada Senin (14/3) siang.
"MV Viking Lagos telah dikejar Interpol selama bertahun-tahun, kerugian yang dibuat oleh ilegal fishing mengakibatkan kehilangan banyak sumberdaya ikan," kata Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti kepada Republika di kapal MV Viking Lagos, Senin (14/3).
Menurut Susi, ilegal fishing harus terus ditumpas. Ditangkapnya MV Viking Lagos di perairan Indonesia karena kehebatan Angkatan Laut Republik Indonesia.
(Baca juga: Diburu 13 Negara, Indonesia Berhasil Tangkap Kapal FV Viking)
Sebelumnya, Kapal MV Viking Lagos diberangkatkan dari Jakarta ke perairan Pangandaran dengan dikawal kapal Angkatan Laut KRI Sutanto. Tiba di Pangandaran pada Ahad (13/3) sekitar pukul 10.00 WIB.
Rencananya, kapal MV Viking Lagos akan ditenggelamkan di sekitar Batu Mandi perairan Pangandaran. Para nelayan dan masyarakat Pangandaran pun akan menyaksikan ditenggelamkannya kapal yang telah melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia itu.
Penenggelaman kapal tersebut bersamaan dengan acara pesta nelayan. Pesta nelayan sendiri bertujuan untuk menggairahkan semangat nelayan untuk terus mendukung dan berpartisipasi dalam pembangunan di sektor kelautan dan perikanan. Berbagai kegiatan dilakukan para nelayan, salah satunya dengan menggelar acara bersih-bersih pantai.