Ahad 13 Mar 2016 14:13 WIB

BPLH Kota Bandung Awasi Dana Plastik Berbayar di Tiap Ritel

Rep: C26/ Red: Indira Rezkisari
Himbauan tentang plastik berbayar terpasang di salah satu toko retail, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (3/3).
Foto: Antara
Himbauan tentang plastik berbayar terpasang di salah satu toko retail, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (3/3).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bandung mengatakan dana pembayaran plastik berbayar tidak dikelola pemerintah kota (pemkot). Melainkan dikelola sendiri oleh pengusaha ritel untuk kegiatan sosial di bidang lingkungan.

Meski demikian, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup BPLH Kota Bandung, Teti Mulyawati menegaskan pihaknya akan mengawasi secara ketat aliran dana tersebut. Sebab data penjualan plastik berbayar harus dilaporkan ke BPLH.

"Itu (hasil plastik berbayar) semua dikelola ritel, campur tangan kami hanya dalam sisi pengawasan secara ketat," kata Teti saat dihubungi, Ahad (13/3).

Menurutnya, masing-masing pengusaha ritel berkewajian mengalokasikan dana plastik berbayar untuk kegiatan perbaikan lingkungan. Hal ini dilakukan bersama-sama dengan pegiat lingkungan.

Jadi, ujar dia, kegiatan ini akan dilaporkan BPLH. Namun format pelaporannya masih dalam kajian yang akan segera disosialisasikan.

"Tim terpadu sedang membuat format pelaporannya terkait pengurangam penggunaan kantong plastik dan akan segera disosialisasikan," ujarnya.

Ia menegaskan tujuan pemberlakuan aturan tersebut bukanlah dalam soal pemungutan dananya. Melainkan membangun budaya mengurangi penggunaan plastik. Sejauh ini, ia melihat sudah ada perubahan perilaku menggunakan plastik yang mulai berkurang.

"Tentu ada perubahan sejak resmi diberlakukan. Bahkan sejumlah anak muda juga terlihat membawa kantong sendiri, sehingga tak membeli kresek saat berbelanja," kata dia.

Sesuai dengan surat edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Pemkot Bandung mulai melakukan aturan kantong plastik berbayar di setiap pasar modern mulai 21 Februari lalu. Setiap  konsumen yang berbelanja dan menggunakan plastik dari swalayan akan dikenakan tarif Rp 200 per kantong plastik.

(baca: Warga Bandung Merinding Lihat Gerhana Matahari)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement