REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aksi Densus 88 melakukan penggeledahan di TK Raudhatul Athfal menyisakan ketakutan anak-anak TK di sekolah itu. Penggeledahan tersebut terkait penangkapan terduga teroris Siyono di Dusun Brengkuan, Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Klaten, Jawa Tengah dimana rumah Siyono juga digunakan sebagai sekolah TK.
(Baca Juga: Penggeledahan Rumah Terduga Teroris di Klaten Dinilai Tindakan Arogan)
Pengamat terorisme, Haris Abu Ulya mengatakan, polri harus bertanggungjawab atas ketakutan anak-anak TK tersebut. Menurut Haris, polri harus mengembalikan kondisi anak TK seperti semula. Hal tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban yang seharusnya dilakukan polri.
"Sudah seharusnya, dan harusnya memberikan sanksi aparat di lapangan atau minimal teguran keras," ujar Haris, saat dihubungi Republika.co.id, Sabtu (12/3).
Pasalnya, Haris mengatakan, jika tindakan semacam itu terus berulang maka, akan melahirkan kebencian kepada aparat kepolisian. Hal itu, menururnya, merupakan sebuah tindakan blunder.
Dalam kasus di Klaten, Densus 88 dinilai sangat bisa melakukan penggeledahan di luar jam sekolah. Sebab, hal tersebut menyangkut teknis di lapangan.
Seperti diketahui, Siyono tewas saat di Rumah Sakit Bhayangkara Yogyakarta. Jenazah kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta sebelum akhirnya pada Sabtu (12/3) diserahkan ke pihak keluarga.