Sabtu 12 Mar 2016 14:04 WIB

Polisi Ajak Pengendara Tertib Lalu Lintas

Sejumlah petugas Kepolisian Satuan Lalu Lintas Polres Gorontalo menggelar  razia pajak kendaraan bermotor di Limboto, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Selasa (16/2)
Foto: Antara/Adiwinata Solihin
Sejumlah petugas Kepolisian Satuan Lalu Lintas Polres Gorontalo menggelar razia pajak kendaraan bermotor di Limboto, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Selasa (16/2)

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI - Kepolisian daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengajak seluruh masyarakat pengguna kendaraan dan sepeda motor untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraanya sebelum beraktivitas di jalan raya.

"Salah satu tujuan dari pelaksanaan operasi simpatik 2016 untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada pengguna kendaraan untuk tidak lupa membawa seluruh kelengkapan saat mengendarai kendaraan di jalan raya," kata Wakil  Direktur Satlantas Polda Sultra AKBP Sambas Kurniawan, di Kendari, Sabtu.

Menurut Sambas Kurniawan, selama dua pekan pelaksanaan Operasi Simpatik di seluruh Wilayah Sulawesi Tenggara tercatat 1.300 pengendara diberi teguran, sementara untuk pemberian tilang baru sekitar 200 pengendara.

"Jadi harapan kami dari petugas, mengajak masyarakat untuk selalu melengkapi semua kelengkapan surat-surat kendaraannya sebelum bepergian ke luar rumah," ujaranya.

Sebelumnya (11/3) jajaran Dirlantas Polda dan Polres Kendari bersama sejumlah masyarkat pengguna roda dua dan roda empat melakukan konvoi kendaraan di jalan utama yang ada di Kota Kendari.

Konvoi kendaraan itu bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar patuh terhadap peraturan lalu lintas, tidak hanya selama Operasi Simpatik tapi hingga seterusnya agar tingkat kecelakaan lalu lintas berkuran.

"Jadi konvoi ini adalah kegiatan yang sudah direncanakan Polda Sultra dalam rangka Operasi Simpatik dengan maksud mengajak masyarakat untuk selalu melengkapi semua kelengkapan kendaraannya sebagai wujud dari tertib berlalu lintas," kata Sambas Kurniawan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement