REPUBLIKA.CO.ID, MALANG - Visi mewujudkan Kota Bermartabat terus diupayakan Pemerintah Kota Malang. Salah satu upayanya yakni dengan melakukan operasi gelandangan dan pengemis (gepeng) yang kerap mangkal di beberapa titik jalan.
Wali Kota Malang, M. Anton, menegaskan sudah menginstruksikan Satpol PP untuk melakukan razia di beberapa titik. Beberapa kawasan yang menjadi sasaran razia antara lain Alun-alun Merdeka dan Pasar Besar serta kawasan tempat gepeng mangkal lainnya.
"Kemarin sudah ada 10 gepeng yang berhasil diamankan dan rencana dikembalikan ke kota asal mereka," kata Anton, Sabtu (12/3).
Usai diamankan Satpol PP, para gepeng itu diserahkan kepada Dinas Sosial untuk dilakukan pendataan. Selanjutnya mereka dikirim ke panti penampungan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur yang ada di Sidoarjo. "Para gepeng ini kebanyakan dari luar daerah, warga Kota Malang sendiri saya lihat jarang bahkan tidak ada," ungkap Anton.
Diakui Anton, pascadilakukan razia biasanya para gepeng tidak kapok dan kembali lagi mangkal di pinggiran jalan raya. Karenanya untuk meminimalisir jumlah gepeng kembali ke Kota Malang, ia mengaku sudah bersinergi dengan Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub).
Mereka akan melakukan penjagaan di seluruh jalan raya khususnya di titik jalan yang ada traffic light. "Nantinya ada dua petugas berjaga, tujuannya agar gepeng tidak lagi mangkal di jalan selain itu juga untuk pengaturan lalu lintas," pungkasnya.
Baca juga, Orang Tua Tega Peralat Dua Anak Kecilnya untuk Mengemis, Satu Bahkan Sedang Demam.