Jumat 11 Mar 2016 21:16 WIB

MUI: Hukum Mati Bandar Narkoba

Bandar narkoba yang ditangkap polisi beserta barang bukti.
Foto: Antara/Septianda Perdana
Bandar narkoba yang ditangkap polisi beserta barang bukti.

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Ketua Bidang Fatwa MUI Kabupaten Lebak KH Baidjuri menyebutkan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang atau narkoba, menjadikan musuh bangsa sehingga harus diberantas hingga akar-akarnya.

"Kita harus melawan narkoba karena bisa menghancurkan generasi bangsa," kata Baidjuri saat dihubungi di Lebak, Jumat (11/3).

Selama ini, peredaran narkoba di Indonesia sangat meresahkan karena korbannya kalangan remaja, mahasiswa, artis, PNS, Polri, DPRD, TNI hingga ibu rumah tangga. Peredaran narkoba juga bukan hanya di perkotaan saja, namun sudah merambah hingga pelosok-pelosok desa.

Karena itu, rakyat Indonesia harus memerangi narkoba agar tidak mengorbankan generasi bangsa. Selain itu juga dampak narkoba bisa mengakibatkan disorientasi ruang dan waktu dan dispersepsi panca indera.

Pemerintah dan masyarakat harus berperan aktif memerangi dan memberantas peredaran barang haram yang bisa merusak moral sosial ini. "Kami mendukung hukuman mati bagi bandar narkoba karena mengancam generasi bangsa itu," ujarnya.

Ia mengatakan selama ini penanganan kasus narkoba dinilai belum optimal karena peredaran barang haram itu masih terjadi di masyarakat. Di samping itu juga keterbatasan sarana dan prasarana penampungan rehabilitasi bagi korban narkoba.

"Kami minta pemerintah terus meningkatkan sarana dan prasarana tempat rehabilitasi itu," katanya.

MUI juga memberikan apresiasi pelaku narkoba mendapat hukuman mati terhadap bandar narkoba. Dalam pandangan Islam, narkoba itu hukumnya haram, sehingga perlu diberantas agar tidak berkembang di Tanah Air.

Perbuatan narkoba itu merupakan tindakan 'pasad' atau merusak yang harus diperangi karena bisa berdampak buruk terhadap moral sosial di masyarakat. Sebab narkoba bisa mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Kami mendukung sanksi tegas hukuman mati terhadap para bandar narkoba itu," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement