Jumat 11 Mar 2016 19:19 WIB

JK: BNN Perlu Kewenangan Lebih Berantas Narkoba

Jusuf Kalla
Foto: Republika
Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan Badan Narkotika Nasional (BNN) membutuhkan kewenangan lebih besar untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Untuk itu, JK menilai status BNN perlu ditingkatkan.

"Kita menganggap narkoba sudah sangat membahayakan semua level, orang, umur, maka kewenangannya ditingkatkan, bukan hanya pangkatnya," kata Wapres Jusuf Kalla di kantornya di Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (11/3).

Menurut JK, BNN diharapkan dapat menangani, menindak dan mempidanakan pelaku penyalahgunaan narkoba sesuai hukum dan undang-undang. Peningkatan status dan kewenangan BNN pertama kali disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet beberapa waktu yang lalu.

Dalam rapat tersebut Jokowi mengharapkan pemberantasan narkoba bisa dilakukan dengan lebih keras. Saat ini, DPR sudah mulai membahas rencana pemerintah untuk meningkatkan statusnya menjadi setingkat kementerian.

Diwawancarai secara terpisah, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mendukung rencana pemerintah untuk meningkatkan status Badan Narkotika Nasional karena upaya pemberantasan narkoba membutuhkan kewenangan yang lebih besar.

"Sudah pasti bahwa Komisi III DPR akan mendukung langkah pemerintah itu, karena BNN memang butuh kewenangan yang jauh lebih besar dibandingkan sekarang ini," katanya.

Bambang mengatakan, peningkatan status BNN menjadi setara kementerian merefleksikan semangat dan kebijakan pemerintah memerangi sindikat narkotika dan obat-obatan terlarang, baik sindikat internasional maupun lokal. Selain BNN, pemerintah juga berencana untuk meningkatkan status Badan Keamanan Laut (BAKAMLA) dan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement