Jumat 11 Mar 2016 14:31 WIB

Polisi Ringkus Sindikat Pencuri Kabel Bawah Tanah

Petugas mengoperasikan alat berat guna merapikan tumpukan sampah kulit kabel listrik di tempat penampungan gudang kendaraan berat Sudin Tata Air Jakarta Pusat, Bendungan Hilir, Jakarta, Kamis (3/3).
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Petugas mengoperasikan alat berat guna merapikan tumpukan sampah kulit kabel listrik di tempat penampungan gudang kendaraan berat Sudin Tata Air Jakarta Pusat, Bendungan Hilir, Jakarta, Kamis (3/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Polda Metro Jaya meringkus enam pencuri kabel bawah tanah pada saluran air di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan Jakarta Pusat.

"Jadi ini bukan sabotase tapi sindikat spesialis pencurian kabel," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian di Jakarta, Jumat (11/3).

Tito menuturkan pencurian kabel bawah tanah itu menyebabkan aliran air tersumbat sehingga menimbulkan banjir di kawasan Istana Kepresidenan dan sekitarnya. Tim Khusus pimpinan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mujiyono menangkap empat pelaku di sekitar Kemayoran, Jakarta Pusat.

(Baca: Buntut Pencurian Kabel, Tanah Jakarta Bisa Amblas?)

Sedangkan dua tersangka diamankan di Rumah Tahanan Salemba Jakarta Pusat dengan status sebagai terpidana kasus pembobolan rumah kosong. Diungkapkan Tito, pelaku menjalankan modus menggali tanah untuk mencuri kandungan kabel pada saluran pembuangan air itu.

Sama halnya seperti sindikat pencurian toko emas yang menjalankan modus dengan cara menggali tanah untuk masuk ke tokonya. Jenderal polisi bintang dua itu menambahkan pelaku akan mencari kabel yang telah terpotong selanjutnya mengambil logam.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement