REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Mujiyono mengatakan laporan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddi Chrisnandi terhadap guru honorer Mashudi telah dicabut.
"Alhamdulillah hari ini antara pelapor dan terlapor ada perdamaian," ujar Mujiyono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/3).
Ia berujar ada keajaiban untuk kasus kali ini. Pertama aparat polisi Polda Metro Jaya dengan cepat mengamankan M yang berprofesi sebagai guru honorer di wilayah Brebes Jawa Tengah. Kedua, pada hari yang bersamaan pelapor mencabut laporannya dan terlapor mengajukan permohonan penangguhan. Menurut Mujiyono ini merupakan hal yang jarang sekali terjadi diwaktu bersamaan.
"Ini yang sangat bagus ada perdamaian," ujar dia.
Saat ditanyakan perihal pengajuan permohonan penangguhan dari terlapor, dia mengaku pihaknya sedang mempertimbangkan apakah ajukan tersebut diterima ataukah tidak.
"Tentunya sebagai penyidik akan pertimbangkan untuk kita ditangguhkan penahanan, ya," tegasnya.
Diketahui, sebelumnya Mashudi kecewa lantaran janji Menpan RB untuk menaikkan gaji para guru honorer tertunda. Sehingga ia bertindak nekad dengan mengirimkan pesan pribadi langsung ke ponsel Yuddi Chrisnandi dengan nada mengancam.
Mashudi berharap pesan-pesan yang terus mengalir membuat sang menteri kembali melanjutkan janjinya untuk menaikkan gaji para guru honorer. Sayang seribu sayang, pesan-pesan tersebut justru menjebloskannya pada jeruji tahanan Polda Metro Jaya.
(Baca juga: Peneror Menteri Yuddy Mengaku Sakit Hati)