REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) membekuk sindikat pencurian spesialis pertokoan, pabrik bahkan pusat perbelanjaan pimpinan Hendrik Mapusa (31).
"Kelompok ini telah beraksi sebanyak 23 kali," kata Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Hadi Santoso di Jakarta, Kamis (10/3).
Dikatakan Eko, kelompok pencurian pimpinan Hendrik Mapusa itu telah beraksi sebanyak 23 kali sepanjang Desember 2015 hingga Maret 2016.
Tercatat jaringan Hendrik pernah membobol pabrik susu, toko kamera dan salah satu kantor di kawasan Cipayung Jakarta Timur.
Eko mengungkapkan petugas Polda Metro Jaya menerima empat laporan polisi dari korban pencurian yang dilakukan kelompok Hendrik, sedangkan 19 kejadian lainnya berdasarkan pengakuan tersangka.
Selain Hendrik, polisi juga membekuk Mustafa Kamal (31) dan Salim Gunawan alias Ayung (38). "Tiga tersangka lainnya masih dalam pengejaran," tutur Eko.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti dua unit mobil, brankas dan perkakas untuk alat kejahatan.